Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Halmahera Selatan, La Jamra Hi. Zakaria menegaskan, keputusan DPP PDI Perjuangan wajib hukumnya dilaksanakan oleh jajaran pengurus maupun kader.
Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan konsolidasi internal partai untuk membahas kerja-kerja politik di Pilkada.
DPP telah memutuskan mengusung Rusihan-Muhtar, sehingga kami di DPC siap untuk melaksanakan keputusan itu. Maka kami akan konsolidasi internal lebih dulu, katanya, Minggu (18/8/2024).
Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan siap melaksanakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait dukungan pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, PDI Perjuangan telah melabuhkan dukungan ke pasangan Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati (Bacawabup) Halmahera Selatan.