Jakarta, Gesuri.id - Pakar Politik dan Pemerintahan, Ryaas Rasyid mengatakan, hasil Pemilu 2024 layak ditolak dan digugat karena sarat kecurangan.
Menurut dia, kecurangan Pemilu 2024 terjadi secara kasat mata bahkan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di berbagai tahapan pemilihan.
Ryaas menjelaskan, kecurangan terjadi bukan hanya saat pelaksanaan pemungutan suara, melainkan juga pada pelanggaran hukum pada aturan main pemilu, pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) termasuk presiden dan para menteri, serta pelanggaran kebijakan oleh penyelenggara pemilu sendiri, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Itu sebabnya, lanjut Ryaas, dorongan hak angket yang disampaikan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang didukung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan merupakan langkah yang tepat.
Itu satu ide yang baik, karena kecurangan yang terjadi secara TSM dan kasat mata ini tidak bisa didiamkan atau diabaikan begitu saja. Semua orang tahu ada kecurangan dan Ganjar mendorong hak angket untuk membuktikan benar tidaknya kecurangan itu, jadi harus ada hak angket, kata Ryaas saat diwawancara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada acara Speak Up yang ditayangkan kanal YouTube, pada Minggu (25/2/2024).