Surakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih Pilkada Surakarta 2020 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Solo, Kamis (21/1).
Rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut dihadiri pasangan terpilih Gibran-Teguh, partai pengusung PDI Perjuangan, Ketua DPRD Surakarta, Bawaslu, dan perwakilan dari pasangan calon nomor 2 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Baca:Wali Kota Rudy Larang Konvoi Pesta PendukungGibran
Pada rapat pleno penetapan paslon terpilih Gibran-Teguh yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan dan mengundang sekitar 19 orang saja.