Medan, Gesuri.id - Jajaran komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) membacakan sertifikat perolehan hasil Pemilu 2019 pada Minggu (19/5) pukul 23.00 WIB di Sekretariat KPU Sumatera Utara.
Sertifikat tersebut berisi hasil pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Baca:Dizalimi Bawaslu, PDI Perjuangan Jateng Layangkan Surat
Dari sertifikat itu terungkap, pasangan Joko Widodo (Jokowi)- Maruf Amin berhasil unggul dalam Pilpres di Sumut dengan perolehan suara 3.936.515 .
Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga Uno meraih 3.587.786 suara.