Denpasar, Gesuri.id PDI Perjuangan resmi menguasai perolehan kursi di DPRD Bali sebanyak 33 kursi berdasarkan hasil penetapan perolehan kursi parpol peserta Pemilu 2019.
Dengan telah ditetapkannya putusan MK terhadap perselisihan hasil Pemilu 2019, itu sudah dinyatakan apa yang dilaksanakan KPU Bali sudah benar, maka hari ini kami mengundang parpol peserta pemilu untuk menjadi saksi kembali dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2019 dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Bali, di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (9/8).
Baca:Kharisma Megawati Dimata Sang Penari
Dari total 55 kursi di DPRD Bali, PDI Perjuangan berhasil meraih 33 kursi, kemudian Partai Golkar mendapatkan 8 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Nasdem 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Dari sembilan daerah pemilihan (dapil), dominasi PDI Perjuangan hampir merata di semua dapil seperti para caleg PDIP dari Kabupaten Badung memperoleh 4 kursi, dapil Kota Denpasar dengan 5 kursi, Tabanan 4 kursi, Jembrana 2 kursi, Buleleng 6 kursi, Bangli 2 kursi, Klungkung 2 kursi, di dapil Karangasem 3 kursi, dapil Gianyar dengan perolehan 5 kursi.