Saksi & Bukti Tidak Kompeten, 02 Dinilai Lecehkan Sidang MK

Hakim MK menyatakan bahwa banyak sekali alat bukti yang tidak bisa diverifikasi, yang tidak bisa dijadikan alat bukti.
Kamis, 20 Juni 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melakukan pelecehan terhadap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan Arteria ini terkait alat bukti dari dalam sidang sengketa Pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca:Tim Hukum 02 Diminta Konsisten, Jangan Telan Ludah Sendiri

Sangat memalukan dan ini pelecehan terhadap persidangan MK. Dalam persidangan jelas sekali Pemohon 02 hanya memasukkan setumpuk dokumen, tidak jelas maksudnya apa, tanpa keterangan kegunaannya apa dan korelasi dengan persidangan seperti apa, ungkap Arteria.

Baca juga :