Saksi Ganjar-Mahfud Jabar Tolak Tandatangani Hasil Pilpres di Tingkat Kabupaten & Provinsi

Hasil penghitungan suaranya ditolak saksi pasangan Ganjar-Mahfud yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. 
Jum'at, 08 Maret 2024 15:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Saksi pasangan Capres Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024 di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno pembahasan hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jabar yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3).

BaCa:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI

Adapun kota dan kabupaten yang hasil penghitungan suaranya ditolak saksi pasangan Ganjar-Mahfud yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Baca juga :