Jakarta, Gesuri.id - Saksi tingkat kota dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD menolak hasil Pleno rekapitulasi KPU Kota Sukabumi.
Penolakan tersebut disampaikan saksi paslon 03 bernama Nanang Setiawan yang merupakan kader PDI Perjuangan Kota Sukabumi.
Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI
Kami dari saksi 03 menyatakan dengan tegas, tidak akan menandatangi berita acara hasil pleno ini, kata Nanang di hadapan ketua dan anggota sidang.