Saksi Ganjar-Mahfud Kota Sukabumi Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi KPU

Adanya dugaan kecurangan yang tertruktur dan masif untuk memenangkan calon tertentu, menjadi alasan utama.
Senin, 04 Maret 2024 08:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Saksi tingkat kota dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD menolak hasil Pleno rekapitulasi KPU Kota Sukabumi.

Penolakan tersebut disampaikan saksi paslon 03 bernama Nanang Setiawan yang merupakan kader PDI Perjuangan Kota Sukabumi.

Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI

Kami dari saksi 03 menyatakan dengan tegas, tidak akan menandatangi berita acara hasil pleno ini, kata Nanang di hadapan ketua dan anggota sidang.

Baca juga :