Maluku, Gesuri.id - Seperti yang sudah diprediksikan banyak kalangan, bahwa PDI Perjuangan akan menolak hasil Pilpres di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku.
Itu terbukti dimana, saksi pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menolak hasil pemilihan presiden di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Pernyataan penolakan hasil pilpres ini disampaikan saksi paslon nomor urut 3, Alex Robert Tutuhatunewa dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU Maluku, Senin (18/3).
Tutuhatunewa mengungkapkan, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud telah melakukan berbagai penyelidikan dan analisis terkait dengan penggunaanSirekap. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis ditemukan bahwa, sistem yang dibuat KPU RI tersebut tidak menguntungkan Paslon Anies Baswedan Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.
Sistim yang dibuat KPU hanya menguntungkan Paslon 02, tetapi merugikan paslon 01-03 termasuk setiap data yang diupload, ungkap Tutuhatunewa.