Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumbawa

Salah satunya penggunaan bantuan sosial (bansos) oleh presiden RI, dianggap sebagai kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.
Senin, 04 Maret 2024 22:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Saksi capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menolak hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumbawa Minggu (3/3/2024) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita.

Saksi enggan menandatangani berita acara hasil perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI

Ada beberapa poin alasan penolakan. Salah satunya penggunaan bantuan sosial (bansos) oleh presiden RI, dianggap sebagai kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Baca juga :