Jakarta, Gesuri.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang lanjutan terkait gugatan Tim Hukum PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (1/8).
Sidang yang digelar di Ruang Kartika, Gedung PTUN Jakarta, Jakarta Timur ini, mengagendakan mendengar keterangan saksi dari penggugat yakni Tim Hukum PDI Perjuangan.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis PTUN Jakarta, Joko Setiono.
Sementara, tampak terlihat Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan yakni Prof. Gayus Lumbuun beserta tim hadir dalam persidangan itu. Persidangan dimulai sekira pukul 11.00 WIB.
Disela-sela persidangan, Gayus Lumbuun mengatakan bahwa agenda sidang hari ini mendengarkan saksi fakta bernama Chandra.