Saksi TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ada Pembagian Sembako dengan Logo Prabowo-Gibran

“Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari 2024''.
Kamis, 04 April 2024 23:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman, mengatakan ada bantuan sembako dengan kantong berlogokan paslon nomor dua Prabowo-Gibran yang dibagikan pada masa tenang Pemilu 2024.

Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari 2024. Setahu saya, pada tanggal tersebut adalah masa tenang, kata Dadan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4).

Dadan menjelaskan, temuan tersebut terjadi di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Pandeglang, Banten. Pada saat kejadian, ia melihat seorang pensiunan TNI bernama Yosep yang tinggal di dekat rumahnya, membagikan sembako yang terdiri atas beras, minyak, dan mie.

Jumlah yang dibagikan kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 karena ada dua kampung yang dibagikan. Mereka setelah pulang membawa beras berlogokan Prabowo dan Gibran, ujarnya.

Atas temuan tersebut, ia melaporkan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pandeglang karena ia merupakan kader partai berlambang banteng itu. Ketua Majelis Sidang Suhartoyo pun bertanya apakah Dadan menerima bantuan tersebut.

Baca juga :