Landak, Gesuri.id - Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dengan didampingi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati Landak periode 2025-2030 ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Landak, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Sabtu (4/5).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran Karolin mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti apapun keputusan rekomendasi yang diberikan oleh DPD PAN Kabupaten Landak, Karolin pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada partai sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di internal PAN.
Terlepas dari apapun keputusan partai, kita di Kabupaten Landak ini tetap menjaga situasi, silaturahmi karena ini semua kawan juga seperti apa kita tunggu proses diinternal partai PAN, ungkap Karolin.
Karolin menjelaskan bahwa selain melakukan pendaftaran di PAN, dirinya juga akan mengajukan pendaftaran dibeberapa partai lainnya yang saat ini juga masih membuka pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Landak.