Jakarta, Gesuri.id - Partai politik pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berpendapat bahwa saat ini proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.
Pernyataan tersebut disampaikan SekjenPDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024) petang.
Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tadi malam (20/3), sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai, ucapnya, dikutip dariYouTube Kompas TV.
Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas.
Hasto menilai, telah terjadi skandal yang luar biasa pada proses pemilihan presiden, yakni mulai dari dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun.