Setelah Putusan MK, Poster Bakal Calon Walikota Tangerang Bermunculan

Kalau kemarin kan seolah-olah kalau bukan KIM terganjal, karena tiket Pilkada diputuskan mereka. Putusan MK ini memberi angin segar politik.
Kamis, 05 September 2024 09:46 WIB Jurnalis - Haerandi

Tangerang, Gesuri.id - Poster pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60, Selasa (20/8). Salah satunya poster pasangan Andri S Permana dan Prilly Latuconsina yang beredar melalui media sosial Instagram dan WhatssApp. Pasangan April, sebutan mereka, dibagikan di beberapa akun pengguna Instagram dan WhatsApp mulai Selasa malam hingga Rabu (21/8).

Dalam poster berlatarbelakang merah tersebut, foto Andri Permana terlihat sama seperti alat peraga kampanye yang sebelumnya beredar. Sementara Prilly terlihat mengenakan kemeja biru muda dengan senyum tipis yang menawan. Dalam poster tersebut juga terlihat tagline atau slogan mereka bertuliskan Bersama Menata Kota. Poster pasangan ini mendapat banyak dukungan dari netizen yang membagikan pada akun mereka. Termasuk juga pada akun-akun relawan dan simpatisan yang mendukung PDI Perjuangan.

Menanggapi hal tersebut, Dosen FISIP Unis Tangerang Adib Miftahul menyambut baik antusiasme masyarakat setelah putusan MK.

Menurutnya, MK ternyata telah menjadi pembela demokrasi, mengembalikan kedaulatan rakyat meskipun untuk sementara.

Kalau kemarin kan seolah-olah kalau bukan KIM terganjal, karena tiket Pilkada diputuskan mereka. Putusan MK ini memberi angin segar politik, ujarnya.

Baca juga :