Soal Ambang Batas Parlemen, Hendrawan Singgung Ada Parpol Tak Lolos Parlemen 2 Kali Pemilu

“Kami mengamati ada partai yang dua kali ini terus menerus berjuang."
Selasa, 05 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyinggung partai politik yang tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada dua kali pemilu.

Menurut Hendrawan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan perubahan ambang batas parlemen 4 persen menjadi angin segar bagi partai politik tersebut.

Kami mengamati ada partai yang dua kali ini terus menerus berjuang. Dan kami khawatir frustrasi lama-lama ini, kata Hendrawan dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (4/3/2024).

Itu sebabnya dengan menurunkan angka ini, sedikit mungkin manajemen harapanlah, ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

Hendrawan tak menyebut partai politik mana yang ia maksud. Namun, menurut dia, putusan MK mengenai ambang batas parlemen ini menjadi harapan baru bagi parpol itu.

Baca juga :