Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebutkan IKN harus dilanjutkan karena sudah ada undang-undangnya.
Ya harus dilanjutkan. Ada undang-undangnya, kata Mahfud kepada wartawan usai acara dialog Andalas Lawyers Club di Universitas Andalas, Senin (18/12/2023).
Mahfud menyebutkan dirinya salah satu yang ikut terlibat dalam pembuatan undang-undang IKN.
Saya salah satu yang terlihat. Ya dilanjutkan lah, jelas Mahfud. Menurut Mahfud, saat ini ada tahap-tahap dan tinggal mencapai target dari tahap tersebut.
Mahfud menyebutkan salah satu alasan melanjutkan IKN adalah agar memiliki ibu kota negara baru yang nyaman.