Soal Mutasi, Rudy Heryansah Ingatkan Gani Muhamad Kembali Baca Surat Edaran Mendagri

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan kepada Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad untuk kembali membaca, Surat Edaran (SE) Mendagri.
Kamis, 20 Juni 2024 19:37 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan Rudy Heryansah menyikapi ramainya pemberitaan terkait mutasi di jajaran ASN Pemerintah Kota Bekasi.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan kepada Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad untuk kembali membaca, Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor:100.2.1.3/1575/SJyang ditunjukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Isi suratnya kan sudah jelas dan gamblang: Jangan dulu ada mutasi menjelang Pilkada yang telah di agendakan KPU secara serentak dilaksanakan 27 November 2024, tegas Rudy, Jumat (24/5/2024).

Gani Muhamad selaku Pj Wali Kota perannya sangat penting guna memastikan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan efektif dan dinamis.

Rudy menambahkan bahwa Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota harus mempunyai peranan aktif dalam dukungan dan pengawalan terhadap penyelenggaraan Pilkada, yang serentak akan di laksanakan di seluruh daerah pada 27 November mendatang.

Baca juga :