Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menanggapi pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang sebelumnya menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sistem Pemilu 2024 tertutup atau coblos partai.
Baca:Lasarus: PDI Perjuangan Kalbar Matangkan Safari Politik Ganjar, Kunjungi Pontianak Kubu Raya
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah rahasia negara yang tidak mungkin bisa bocor.
Saya enggak tahu, ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik, kata Said di Jakarta, Senin (29/5).