Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menetapkan 50 nama sebagai calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Klaten hasil Pemilu 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5).
Dalam pleno itu, penetapan kursi dan caleg terpilih menggunakan suara terbanyak. Di antara 50 nama caleg terpilih itu, ada empat nama caleg PDI Perjuangan yang sebelumnya sempat diisukan tergeser lantaran sistem KomandanTe Stelsel yang diterapkan parpol berlambang banteng itu.