Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ada dua strategi yang akan dilalui PDI Perjuangan, yakni melalui hak angket di DPR serta menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut cawapres nomor urut tiga Mahfud MD, dua strategi tersebut merupakan arahan langsung dari sang Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Arahan tersebut diungkapkan Megawati saat bertemu dengan Mahfud bersama TPN Ganjar-Mahfud lainnya.
Pertemuannya pekan lalu. Saya sama Ganjar bersama TPN, Bu Mega juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar. Komunikasi kami jalan karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung agar mengambil dua jalur.