Sultan Tidore Mendaftar ke PDI Perjuangan Maju di Pilkada Maluku Utara

"Pengembalian formulir tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Sinen," ujar Husain Sjah.
Selasa, 28 Mei 2024 04:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ternate, Gesuri.id - Sultan Tidore, Husain Alting Sjah mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara (Malut).

Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, mengatakan, dirinya mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur Malut untuk periode 2024-2029 sebagai bukti keseriusan untuk maju di Pilkada serentak.

Pengembalian formulir tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Sinen, ujar Husain Sjah, Rabu (8/5).

Menurut dia, mekanisme selanjutnya semua dikembalikan ke PDI Perjuangan lantaran setiap partai politik (Parpol) itu mempunyai kebijakan tersendiri untuk menentukan yang bakal mengantongi rekomendasi.

Sementara tempat yang sama, Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Sinen, bahwa semua keputusan dari hasil penjaringan bakal diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Baca juga :