Supriatna Berpeluang Besar Kembali Jadi Ketua DPRD Buleleng

Itu artinya, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sudah dipastikan diperoleh PDI Perjuangan.
Sabtu, 23 Maret 2024 17:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Usai pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu, peta komposisi pimpinan di DPRD Buleleng mulai terlihat. PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024 pun berhasil memperoleh 18 kursi.

Itu artinya, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sudah dipastikan diperoleh PDI Perjuangan. Sementara untuk pemenang Pemilu Legislatif kedua diduduki oleh Partai Golkar dengan perolehan 11 kursi yang akan mengisi kursi Wakil Ketua I, disusul Partai Nasdem dengan perolehan 6 kursi sebagai Wakil Ketua II dan Partai Nasdem dengan perolehan 4 kursi sebagai Wakil Ketua III.

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna tak menampik jika dirinya berpeluang lagi menduduki jabatan Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029. Pasalnya, Supriatna diuntungkan dengan posisi sebagai sekretaris di struktural PDI Perjuangan.

Di samping itu, pihaknya juga mejadi kader dengan perolehan suara mencapai 9.000 suara. Di PDI Perjuangan, ada aturan terkait komposisi jabatan ini berdasarkan posisi struktural di masing-masing tingkatan. Ketua DPRD biasanya dijabat oleh ketua DPC. Jika ketua DPC tidak mencalonkan diri, maka sekretarisnya yang berhak. Atau, bendahara. Jika tidak ada yang memenuhi, maka DPP yang akan memutuskan, terang pria yang akrab dipanggil Supit itu.

Ketika ditanya mengenai pemetaan di masing-masing komisi, Supriatna mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pleno KPU. Hal itu baru bisa dilaksanakan usai KPU mengumumkan hasil secara resmi hasil dari Pilpres dan Pemilu 2024 ini.

Baca juga :