Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan tidak ada polemik terhadap pendaftaran Putra Sulung Jokowi Gibran Rakhabuming Raka sebagai bacalon Wali Kota Solo. Hal itu karena pintu pendaftaran masih bisa melalui kantor DPD PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan.
Baca:Sejauh Mana PeluangGibrandi Politik? Ini Kisahnya
Lebih lanjut Basarah mengatakan DPC PDI Perjuangan berwenang melakukan penjaringan terhadap bakal calon wali kota. Namun, keputusan akhir terkait siapa yang akan dicalonkan tetap ada di DPP PDI Perjuangan.
DPP PDI Perjuangan akan menerima siapapun yang mendaftar sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah dan akan melakukan seleksi, mulai tahap administrasi, ideologi, integritas, popularitas, dan elektabilitasnya. Dengan demikian, semua pendaftar harus legowo terhadap siapapun yang akan diputuskan DPP sebagai calon kepala dan wakil kepala daerahnya, jelas Basarah, Kamis (26/9).