Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hendak melakukan tekanan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melakukan pengepungan massa selama sidang gugatan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke MK.
Hal itu dikatakan Eva merespon pernyataan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo bahwa ada gerakan massa dari daerah ke Jakarta yang memanfaatkan arus balik Lebaran 2019. Menurut Brigjen Dedi, massa tersebut akan menggelar aksi saat sidang sengketa hasil pemilu oleh pemohon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di MK.
Baca:Karolin Pimpin Langsung Proses Pemindahan Tanah Longsor
Eva mengatakan tekanan massa itu merupakan intervensi terhadap MK. Tekanan itu hendak membangun suasana intimidatif ke para hakim MK.
Jika ini benar, maka MK dan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) berhak melakukan antisipasi agar prinsip free, fair, transparan, plus independen trial atau bebas dari intimidasi bisa dilaksanakan oleh MK, kata Eva kepada Gesuri, Senin (10/6).
Eva melanjutkan, MK dan Menkumham bisa melakukan beberapa hal untuk mengantisipasi adanya intimidasi dari massa, speerti pembatasan jumlah pengunjung dan tim hukum, clearance area pengadilan MK, memasang layar di tempat lain, bahkan sidang MK bisa dipindah di tempat lain yang lebih kondusif bila diperlukan.