Jakarta, Gesuri.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka masih memiliki kesempatan maju lewat PDI Perjuangan untuk kontestasi pemilihan kepala daerah Surakarta 2020 meski terhalang terhadap aturan partai yang mengharuskan jadi kader selama tiga tahun.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (23/12), mengatakan, ketika menentukan calon kepala daerah yang akan diusung harus melihat aturan secara komprehensif.
Baca:SoalGibran, Hasto Tegaskan Megawati Punya Hak Khusus
Ya kalau kita melihat peraturan partai, kita tidak bisa melihat pasal demi pasal kita harus melihat secara komprehensif, kata Hasto.