Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menyebut pihaknya akan menghadirkan keterangan ahli pada sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya hanya perlu menghadirkan ahli saja untuk memperkuat argumentasi dari kubu Jokowi-Maruf Amin. Pasalnya, tim hukum 01 merasa tidak perlu lagi membantah dalil-dalil permohonan dari tim hukum 02.
Baca:Pendukung 01 Jadi Saksi BPN, Yusril: Tidak Masalah
Mungkin kami perlu hadirkan ahli hanya untuk memperkuat argumentasi kita karena kami tidak perlu lagi membantah dalil-dalil permohonannya kuasa hukumnya Pak Prabowo-Sandi, oleh krena mereka sendiri sudah gagal membuktikan apa yg mereka mohonkan, apa yg mereka tuntut di MK, ungkap Yusril saat tiba di Geudng MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Selain ahli, dia mengatakan, tim hukum 01 kemungkinan juga akan menghadirkan saksi fakta di ruang sidang MK, tapi hanya beberapa orang saja. Namun sebenarnya, menurut Yusril, pihaknya merasa tidak terlalu perlu untuk menghadirkan saksi. Pasalnya, tim hukum 02 dianggap tidak bisa membuktikan tuduhannya.