Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin siap menghadapi sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Ketua tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra telah menyiapkan jawaban permohonan dari pemohon yaitu permohonan yang telah diregistrasi oleh MK pada tanggal 24 Mei 2019 dan permohonan perbaikan pada tanggal 10 Juni 2019 yang dianggap oleh pihak 01 sebagai permohonan lampiran dan belum teregistrasi MK.
Baca:Wiranto: Aksi Massa di MK Bukan dari Prabowo
Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu, unggap Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).