Jakarta, Gesuri.id -Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya Sujiwo-Sukiryanto melaporkan dugaan sabotase kampanye yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya.
Dugaan sabotase yang dilaporkan berupa pemasangan sejumlah baliho paslon lain di titik kampanye pasangan Sujiwo-Sukiryanto di Kompleks Pondok Harapan Kita, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Sabtu (19/10/2024) pagi.
Ketua Tim Hukum Pasangan Jikir (Jiwo-Sukir) Alfonsius Girsang menjelaskan bahwa pasangan Jikir direncanakan berkampanye di Kompleks Pondok Harapan Kita Desa Rengas Kapuas pada Sabtu pagi.
Baca:GanjarPranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng