Rantepao, Gesuri.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PDI Perjuangan Toraja Utara sekaligus Koordinator Tim Hukum Pasangan Kala-Etha, Suli Matius, SH mengatakan tim hukum Kala-Etha akan memproses beberapa akun FB yang sudah memenuhi unsur pidananya.
Bermedsoslah sesuai aturan jangan kebablasan meski dengan memakai akun palsu, jangan merasa hebat bahwa tidak akan terlacak, saya yakin Tim Cyber Aparat keamanan lebih hebat dan suatu waktu akan ketahuan akun-akun palsu ini, tegas Suli Matius.
Baca:Diserang Isu Hoax Ijazah Palsu, Kalatiku Santai Tenang
Sementara itu, tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kalatiku Paembonan-dr.Etha Rimba P. Tandi Payung melaporkan empat akun di media sosial FB karena dianggap mempunyai unsur pelanggaran undang-undang ITE.