Jakarta, Gesuri.id -Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor untuk Kecamatan Ciseeng sempat kisruh.
Kisruh dipicu oleh dugaan perpindahan suara di 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 desa untuk calon legislatif (caleg) nomor urut 1 dari PDI Perjuangan yakni Wawan Risdiawan.
Tim Pemenangan salah satu caleg PDI Perjuangan dari Dapil VI DPRD Kabupaten Bogor, Ebeng buka suara soal dugaan praktik kecurangan yang terjadi di PPK Kecamatan Ciseeng.
Atas hal tersebut Ebeng dan Tim Pemenangan caleg langsung melakukan investigasi hingga akhirnya menemukan sejumlah kejanggalan.
Saya dan teman-teman tim pemenangan melakukan investigasi. Melakukan pencarian data dan telah ditemukan kurang lebih 50 TPS di Kecamatan Ciseeng dari setiap desa itu ada kelainan dan perbedaan suara, ucapnya, Selasa (5/3/2024).