Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mau menduga-duga apalagi melaporkan siapa orang yang telah menyebarkan kabar hoaks terkait 7 kontainer berisi kertas suara yang telah tercoblos.
Menurutnya, itu menjadi hak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan hal tersebut ke Kepolisian.
Baca:Tjahjo Minta Polisi Usut TuntasHoaksSurat Suara Tercoblos
Saya tidak punya pretensi, saya nggak tahu karena itu hak KPU mengajukan kepada kepolisian yang mengusut nanti adalah pihak kepolisiain, karena saya tidak punya alatnya (bukti), ucap Tjahjo kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (3/1).
Sebagai perwakilan pemerintah, Tjahjo tak mau menuduh siapa pihak yang harus bertanggung jawab atau kabar hoaks terkait 7 kontainer berisi kertas suara yang telah tercoblos. Dia hanya mendorong agar pihak kepolisian bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.