TKN: Rekonsiliasi dengan Memulangkan Rizieq, Aneh!

TKN Jokowi-Ma’ruf tegas menolak pernyataan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Rabu, 10 Juli 2019 10:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Prabowo Subianto mengajukan syarat rekonsiliasi dengan memulangkan Rizieq Shihab. Hal itu dinilai aneh bin ajaib serta sangat tidak masuk diakal. Apalagi tokoh FPI itu pergi keluar dari Tanah Air atas kemauannya sendiri, tidak pernah diusir. Masa kemudian pulang harus dijemput ? ...

Untuk itu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf tegas menolak pernyataan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang menyatakan bahwa syarat rekonsolisiasi antara Prabowo dengan Jokowi adalah pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Baca:Moeldoko: Rizieq Pulang Sendiri Saja, Tak Bisa Beli Tiket?

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, rekonsilisiasi politik harusnya tidak diartikan sebagai negosiasi terkait kasus hukum. Untuk itu, syarat yang diajukan itu disebutnya salah kaprah.

Kalau rekonsiliasi politik dipahami dengan maksud untuk negosiasi kasus hukum, semakin salah kaprah, kata Ace dilansir dari okezone, Rabu (10/7).

Baca juga :