Jakarta, Gesuri.id - Rapat Koordinasi Keempat antara KPU, Bawaslu, Tim Kampanye paslon 01 dan 02, beserta perwakilan media televisi nasional soal Pengundian dan Penetapan Media Penyelenggara Penyiaran Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 masih menyisakan tiga hal untuk segera diputuskan.
Baca:KPUAkan Gelar Lima SesiDebat Capres-Cawapres Pemilu 2019
Tigahal tersebut yakni soal sosok moderator dalam debat capres-cawapres yang pertama, tanggal pelaksanaan debat yang kelima, dan pengadaan forum penyampaian visi-misi dari masing-masing tim kampanye paslon pada tanggal 9 Januari 2019 yang dihadiri oleh kandidat pasangan calon (paslon).
Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Lukman Edi, mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan atas tiga hal tersebut kepada KPU.