Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Sumsel, Yahya Maya Sakti menyikapi persoalan hak angket yang diajaukan oleh Ganjar Pranowo.
Hak angket merupakan hak nya DPR, hak angket ini bisa mempertanyakan posisi nya KPU dan Bawaslu saat Pemilu, ujarnya, Senin (26/2).
BaCa:GanjarPranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram
Yahya juga mengatakan bahwa DPR mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan semua seperti masalah kecurangan, tanggapan-tanggapan kecurangan inilah yang bisa ditanyakan di hak angket tersebut.