TPD Ganjar-Mahfud Sumut Taat Aturan Akan Pemasangan APK

Salah satu wilayah yang sudah menetapkan zonasi tersebut yakni KPU Medan.
Selasa, 28 November 2023 08:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sumatera Utara akan mengikuti seluruh aturan berkaitan dengan agenda Pemilu 2024. Komitmen ini disampaikan Paul Baja M Siahaan selaku Ketua TPD Ganjar-Mahfud Sumut.

Kita akan mematuhi seluruh aturan yang ada, kata Paul Baja, Sabtu (25/11).

Baca:Ternyata Ini ZodiakGanjarPranowo, Berikut Karakternya

Salah satu aturan terbaru berkaitan dengan Pemilu 2024 yakni zonasi pemasangan alat peraga kampanye. Salah satu wilayah yang sudah menetapkan zonasi tersebut yakni KPU Medan melalui keputusan KPU Medan no 820 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Kota Medan.

Baca juga :