Jakarta, Gesuri.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bertekad mengembalikan kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sebelum Undang-Undang KPK direvisi.
Hal itu disampaikan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (12/12/2023).
Kita ingin mengembalikan KPK seperti sebelum adanya revisi Undang-Undang KPK yang kemarin, kita memperkuat superbody ini agar lebih menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi, ucapnya.
Tidak hanya itu, Chico menuturkan, Ganjar-Mahfud juga ingin memperbaiki mekanisme pemilihan pimpinan KPK.
Semua ini juga kembali kepada values (nilai-nilai) dan rekam jejak daripada siapa yang menjalankan tugas, ujar Chico.