Jakarta, Gesuri.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, alasan mereka ingin menghadirkan Menteri Keuangan sebagai saksi adalah untuk mendapatkan keterangan soal bantuan sosial (bansos) yang disebutkan dalam dalil permohonan mereka.
Kami ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut 486,5 triliun itu disalurkan, kata Todung usai persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis.
Kemudian, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana dana dari pemblokiran anggaran sementara dari belanja Kementerian/Lembaga yang senilai Rp50,14, disalurkan.
Baca:GanjarTegaskan Gugatan ke MK Sebagai Bentuk Kewarasan!