TPN Ganjar-Mahfud Minta Aparat Tindaklanjuti Temuan PPATK

Chico juga meminta PPATK bisa menjelaskan secara rinci temuan aliran uang Rp195 miliar dari luar negeri tersebut termasuk kategori apa.
Minggu, 14 Januari 2024 19:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang Rp195 miliar dari luar negeri yang diduga mengalir ke kantong bendahara umum parpol.

PPATK harus tindaklanjuti dan dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum, kata Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/1).

BaCa:GanjarPranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

Chico juga meminta PPATK bisa menjelaskan secara rinci temuan aliran uang Rp195 miliar dari luar negeri tersebut termasuk kategori apa.

Baca juga :