TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Putusan KPU, Debat Cawapres Diperlukan

Todung Mulya Lubis mempertanyakan konsistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres jelang Pilpres 2024.
Minggu, 03 Desember 2023 07:47 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis mempertanyakan konsistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres jelang Pilpres 2024.

Menurut Todung, KPU seharusnya berpegang pada aturan yang telah ditetapkan. Yakni, lima kali pelaksanaan debat yang terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengatakan bahwa debat akan dilakukan dengan menghadirkan capres-cawapres dalam lima kali acara, menurut saya bukan saja menyimpan dari ketentuan, tapi juga menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, ujar Todung, dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (2/12).

Todung menegaskan, publik perlu mengetahui kualitas dan komitmen para cawapres.

Oleh sebab itu, debat antar-cawapres perlu dan wajib dilakukan, tambahnya.

Baca juga :