Jakarta, Gesuri.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan 19 saksi dalam persidangan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dari belasan saksi itu di antaranya merupakan kepala desa (kades).
Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya, ujar Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan, Rabu, 27 Maret.
Namun, dikatakan ada ketakutan dari saksi-saksi yang akan dihadirkan tersebut. Sebab, mereka menerima intimidasi.
Baca:KoalisiGanjar-Mahfud Diharapkan Tetap Usulkan Hak Angket