Jakarta, Gesuri.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya resmi melayangkan gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pengajuan gugatan itu, TPN Ganjar-Mahfud mempersiapkan 9 ahli, puluhan saksi, dan berkas sebanyak ratusan halaman.
BaCa:TPNGanjar-Mahfud Datangi MK Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024
Dalam kesempatan ini, menyampaikan terima kasih saya kepada semua yang sudah bekerja keras dan mempersiapkan permohonan PHPU yang tebalnya 151 halaman. Bukti-buktinya itu banyak sekali. Ribuan bukti akan kita ajukan dan ada 30 saksi yang kita siapkan, ada 9 ahli yang akan kita siapkan, kata Todung sebelum berangkat ke MK saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024) sore.