TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Permohonan Gugatan Setebal 151 Halaman

Mereka pun menyiapkan rubuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.
Sabtu, 23 Maret 2024 17:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Hukum Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK,Sabtu (23/3).

Mereka pun menyiapkan rubuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.

BaCa:GanjarSiap Beberkan Sejumlah Bukti Kecurangan Pilpres

Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan, ujar Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Tidung Mulya Lubis.

Baca juga :