TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Amicus Curiae Untuk Jaga Konstitusi

Ia mengatakan pada dasarnya MK dibentuk untuk menjaga ketatanegaraan, konstitusi sistem politik yang demokratis, serta menjaga konstitusi pi
Selasa, 23 April 2024 04:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Deputi TPN sekaligus Aanggota Tim Hukum PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli menyatakan baru kali ini banyak pihak mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai warga negara yang terpanggil berdasarkan perenungan yang mendalam, karena nuraninya terpanggil untuk menyuarakan untuk kembali kepada jiwa roh MK, ujar Firman di Jakarta, Sabtu (20/4).

Ia mengatakan pada dasarnya MK dibentuk untuk menjaga ketatanegaraan, konstitusi sistem politik yang demokratis, serta menjaga konstitusi pilpres.

Baca:Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Perdana PHPU di MK

Baca juga :