Jakarta, Gesuri.id - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Firman Jaya Daeli memastikan partai politik pengusung akan mendukung gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun, Firman mengatakan secara ketentuan bahkan gugatan hanya diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud sebagai Capres-Cawapres.
BaCa:GanjarPastikan Bakal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Ini menurut ketentuan memang ini kan atas nama principal dalam hal ini adalah pasangan calon dan dalam hal ini diterjemahkan dilaksanakan oleh TPN Ganjar Mahfud khususnya tim hukum, katanya dalam Polemik Trijaya Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik secara virtual, Sabtu (23/3/2024).