Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) menegaskan pasangan calon Ganjar-Mahfud, salah satu fokus programnya pada penegakan supremasi hukum di Indonesia.
Indeks Supremasi Hukum (Rule of Law Index) dari World Justice Project menunjukkan, nilai kekuatan penegakan hukum Indonesia selama tahun 2014 hingga 2022 hanya meningkat dari 0,52 menjadi 0,53, ketika rata-rata global telah mencapai 0,56. Artinya, supremasi hukum di Indonesia lebih rendah dari standar dunia, kata Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud Andi Widjajanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/1).
Dia menjelaskan lemahnya supremasi hukum Indonesia membuat banyak mafia merajalela, termasuk pada sektor pangan, Sumber Daya Alam (SDA), dan lingkungan. Pada akhirnya, rakyat kecil yang paling dirugikan dalam situasi itu.
Oleh karena itu, hukum sebagai instrumen perlu dijadikan pedang yang tajam ke atas dan mengayomi ke bawah secara konsisten. Hanya dengan cara ini petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil bisa terpenuhi hak sosial ekonominya dan terbebas dari kemiskinan struktural.
Kepastian hukum juga akan memberikan dampak positif di sisi kepastian investasi di Indonesia, ujarnya.