Usai Penetapan Nomor Urut Paslon Cawalkot dan Cawawalkot Medan Tahun 2024, Wong Chun Sen: Nomor 2 Pasti Menang

Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani akan menang dan menjadi Walikota/Wakil Walikota Medan periode 2024-2029.
Selasa, 24 September 2024 21:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Medan sementara, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B kepada wartawan mengatakan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan oleh KPU Kota Medan berlangsung lancar dan aman.

Selaku kader partai PDI Perjuangan, saya yakin pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani akan menang dan menjadi Walikota/Wakil Walikota Medan periode 2024-2029. Bersama masyarakat Kota Medan, PDI Perjuangan dan partai pendukung lainnya akan mampu untuk memenangkan pasangan no urut 2, Rida dan Rani, ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Hotel Selecta, Jalan Listrik, Senin (23/09/2014) malam pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Hadir pasangan calon walikota dan wakil walikota Medan antara lain: Rico-Zaki, Rida-Rani, dan Hidayatulah Rido (Hiro), Ketua Bawaslu Kota Medan, para ketua partai dan kader, akademisi dan perwakilan Forkopimda Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah pada pembukaan acara meminta Komisioner KPU Taufiqqurahman Munthe membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Medan 2024.

Baca juga :