Jakarta, Gesuri.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan bahwa keputusan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sangat patut dihormati.
Berdasarkan siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (1/2), Usman menuturkan siapa pun pejabat publik yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menyalahgunakan sumber daya negara, bukan untuk kepentingan negara melainkan partisan sang calon presiden atau calon wakil presiden.
Karena itu, seharusnya tindakan mundur ini dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu, kata Usman.
Dia menilai seharusnya para kontestan Pilpres 2024 dan pejabat negara yang menjadi juru kampanye cuti atau mundur untuk memastikan kepentingan publik, negara, dan kementerian tidak campur aduk dengan kepentingan politik.
Selain itu, keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.