Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, usulan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat, bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi pada tahapan pengadaan serta penyebaran logistik.
Beberapa pandangan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menginginkan agar masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien. Masa kampanye akan berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan penyebaran logistik dalam konteks kepemiluan, kata Rifqi di Jakarta, Kamis (21/4).
Baca:Megawati Tegaskan Tak Ada PenundaanPemilu2024
Dia mengatakan, pemerintah sudah mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 120 hari dan sedang dilakukan pendalaman oleh Komisi II DPR.