Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadapkonstitusi.
Baca:PDI Perjuangan Pemenang dan Peraih Elektabilitas Tertinggi
Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, ujarnya, Kamis (24/2).
Menurutnya, atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.